Paspampres Palsu Diringkus Polisi, Dia Punya Senjata

Paspampres Palsu Diringkus Polisi, Dia Punya Senjata
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta, Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Burhanuddin menunjukan barang bukti berupa pistol airsoft gun dan atribut TNI yang dipakai oleh KN berpura-pura menjadi Paspampres untuk menipu korbannya, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)

Kasus kasus penipuan yang dilakukan KN, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka lain yakni HS (46), TS (41) dan UJ (21).

HS diketahui berperan sebagai perantara untuk penjualan hasil penipuan KN, sedangkan TS dan UJ berperan sebagai penadah.

Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.

"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kita terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," kata Burhanuddin.

Pihaknya juga menyampaikan dalam operasi penangkapan KN, polisi mengamankan satu pucuk senjata jenis airsoft gun.

Senjata itu selalu dibawa oleh KN setiap melancarkan aksinya berpura-pura menjadi anggota TNI. Namun, pelaku mengaku tidak pernah menggunakan senapan anginnya itu.

Saat ditanyai oleh Burhanuddin, KN mengaku hanya menggunakan senapan angin tersebut untuk berswafoto.

"Ini buat gaya-gayaan aja. Buat selfie," ucap KN saat menjawab pertanyaan Burhanuddin di depan awak media.(antara/jpnn)

Korban bertemu dengan KN yang mengaku anggota Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News