Paspampres Tertangkap Bawa Narkoba, Begini Tanggapan Istana
jpnn.com - JAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku, pihak Istana Negara sudah mendapatkan informasi adanya oknum pasukan pengamanan presiden (Paspampres) tertangkap membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Medan.
Namun, Pram belum bisa memastikan bahwa nama oknum yang ditangkap benar Pratu FA, salah satu anggota paspampres.
“Kami sangat menyesalkan ini terjadi pada paspampres,” ujar Pramono di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1).
Pramono mengatakan, seharusnya sebagai anggota yang terpilih melindungi presiden, paspampres menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Ia mengatakan, sudah meminta Danpaspampres Mayjen TNI Andika Perkasa dan POM TNI memberi tindakan sanksi untuk oknum yang tertangkap tersebut.
“Bagi siapa pun yang tertangkap apa lagi ini paspampres, orang dari pasukan yang sangat terpilih dan mereka harusnya mempunyai keteguhan hati, kami minta Danpaspampres dan POM TNI untuk beri tindakan,” tegas Pramono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Pratu FA membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,35 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya.
Nahas, saat melintasi pemeriksaan X-ray petugas mendeteksi keberadaan barang haram itu. Pratu FA yang akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 181 itu akhirnya diamankan. (flo/jpnn)
JAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku, pihak Istana Negara sudah mendapatkan informasi adanya oknum pasukan pengamanan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan