Paspor Gratis TKI Bukan Solusi
Senin, 18 Januari 2010 – 17:52 WIB
JAKART--Pemberlakuan paspor bebas bea bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dinilai belum menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hairiah, di Jakarta, Senin (18/1), menyatakan, pemberlakuan paspor gratis sebagai apresiasi pemerintah terhadap TKI sebagai pahlawan devisa, sudah seharusnya dilakukan. Perempuan yang sebelumnya aktifis LBH Apik tersebut mengatakan, paspor hanya menyangkut regulasi dalam negeri. Sementara regulasi antar negara pengirim dan penerima, hingga saat ini belum benar-benar melindungi TKI. Anggota DPD asal Kalbar itu mengatakan pemerintah masih harus memikirkan masalah standar gaji yang layak bagi TKI, perjanjian kerja, dan asuransi.
Namun, pemerintah mestinya menyelesaikan persoalan-persoalan yang lebih penting dari sekedar paspor gratis. Problem yang hingga saat ini belum terpecahkan antara lain menyangkut besaran gaji TKI yang layak dan perlindungan di tempat kerja.
Baca Juga:
"Itu (paspor gratis,red) memang jadi salah satu yang meringankan beban TKI untuk membayar paspor. Tapi masalahnya tak hanya itu. Perlindungan kerja, kepastian hak dan hukum, perlindungan keluarga TKI, juga harus dituangkan secara tertulis dan dipahami calon TKI," ujar Hairiah.
Baca Juga:
JAKART--Pemberlakuan paspor bebas bea bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dinilai belum menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Anggota Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI