Paspor Vaksinasi COVID-19 Sudah Berlaku, Begini Bentuknya

Paspor Vaksinasi COVID-19 Sudah Berlaku, Begini Bentuknya
Ilustrasi paspor/sertifikat vaksinasi digital Uni Eropa. (ANTARA/Reuters/Joao Luiz Bulcao / Hans Lucas vi/Joao Luiz Bulcao)

Jerman, misalnya, pada pertengahan Juni lalu mengatakan sudah menerbitkan 5 juta sertifikat.

Negara-negara yang tidak tergabung dalam Uni Eropa, seperti Inggris, telah mulai meluncurkan sistem mereka sendiri.

Inggris memiliki izin COVID-19 sendiri melalui Layanan Kesehatan Nasional (NHS) yang juga dapat menunjukkan bukti vaksinasi, hasil tes terbaru, atau infeksi masa lalu.

Orang-orang di Skotlandia dan Wales bisa mendapatkan versi kertas (hardcopy).

Uni Eropa saat ini tidak mengakui izin NHS, meskipun beberapa negara di dalam Uni Eropa melakukannya, dan itu dapat berubah seiring upaya negara untuk membuat sistem tersebut kompatibel.

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat seperti New York memiliki sertifikat vaksin COVID-19 sendiri.

Walmart meluncurkan catatan digital untuk orang-orang yang divaksinasi di tokonya, tetapi tidak ada sistem nasional di AS.

Pemerintahan Biden pada Maret sedang mengerjakan rencana untuk mengatur dan merampingkan berbagai proyek sertifikat.

Paspor vaksinasi COVID-19 sudah diberlakukan di Uni Eropa, bisa ditampilkan pada perangkat digital atau dicetak.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News