Paspor Vanuatu Bisa Dibeli Dengan Harga Rp 2 M, Banyak Diminati Warga Tiongkok
Kelompok enam orang tersebut dituduh melakukan penipuan keuangan lewat internet dengan korban berada di Tiongkok.
Sebelum dideportasi, muncul keterangan bahwa empat diantara mereka sudah berhasil mendapatkan kewarganegaraan Vanuatu dan sudah memiliki paspor.
Mereka yang menentang skema paspor untuk warga asing ini mengatakan bahwa ini membuktikan bahwa skema tersebut telah digunakan mereka yang memilki latar belakang kriminal untuk mendapatkan paspor.
Presiden pertama Vanuatu Ati George Sokomanu mengatakan penjualan paspor Vanuatu ini merupakan penghinaan terhadap mereka yang sudah berjuang bagi kemerdekaan negara tersebut.
"Pemerintah harus dengan jelas mengatakan berapa banyak paspor yang telah dijual, dan kemana dijual dan berapa pendapatan yang diterima," kata Sokomanu.
"Kami sudah berhasil merdeka dan sekarang kita menjual paspor kita, dan kita tidak tahu siapa yang datang menggunakan paspor kita." katanya.
Pemyelidikan yang dilakukan pemerintah Vanuatu menyebutkan tidak satupun dari enam warga Tiongkok yang dideportasi memiliki catatan kriminal dan pemerintah Tiongkok baru memberitahu soal penyelidikan mereka setelah enam warga tersebut mendapatkan kewarganegaraan mereka.
Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Pasifik Selatan, dengan luas 1300 km dengan gugusan 80 pulau, dan memiliki penduduk 276 ribu orang menurut Bank Dunia di tahun 2017.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati