Paspor Vanuatu Milik Warga Suriah Dibatalkan Setelah Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Pada Bisnisnya
Vanuatu, sebuah negara di Pasifik, berhasil menjaga perekonomiannya di tengah pandemi melalui skema "Investasi Tunai Untuk Paspor'. Nilainya sekitar Rp2 miliar per paspor.
Dengan hancurnya sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19, Vanuatu menghasilkan $175 juta dari program kewarganegaraan kehormatan, atau 35 persen dari total pendapatan negara.
Namun, laporan media The Guardian mengungkap pembeli paspor ini termasuk "sejumlah pengusaha dan individu yang sedang dicari polisi".
Hal itu membuat pemerintah Vanuatu menghadapi pilihan sulit antara potensi sanksi internasional atau kerugian ekonomi.
Menjadi warga negara Vanuatu melalui skema investasi, yang dikenal sebagai "Investasi Tunai Untuk Paspor", mulai diperkenalkan pada tahun 2014.
Sebenarnya banyak negara lain memiliki skema serupa, termasuk Australia.
Tapi biasanya, pelamar akan diharuskan menjadi penduduk tetap terlebih dahulu, baru setelah beberapa tahun menjadi warga negara.
Skema yang sudah lama menjadi kontroversi
Di Vanuatu, pelamar bisa menjadi warga negara dalam hitungan bulan dan tidak ada persyaratan untuk tinggal di Vanuatu atau bahkan harus menginjakkan kaki di sana.
Sekitar 35 persen pendapatan Vanuatu kini berasal dari program kewarganegaraannya
- Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
- Dunia Hari Ini: Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh Kemungkinan Ditembak Rusia
- Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara