Paspor Vanuatu Milik Warga Suriah Dibatalkan Setelah Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Pada Bisnisnya

Vanuatu, sebuah negara di Pasifik, berhasil menjaga perekonomiannya di tengah pandemi melalui skema "Investasi Tunai Untuk Paspor'. Nilainya sekitar Rp2 miliar per paspor.
Dengan hancurnya sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19, Vanuatu menghasilkan $175 juta dari program kewarganegaraan kehormatan, atau 35 persen dari total pendapatan negara.
Namun, laporan media The Guardian mengungkap pembeli paspor ini termasuk "sejumlah pengusaha dan individu yang sedang dicari polisi".
Hal itu membuat pemerintah Vanuatu menghadapi pilihan sulit antara potensi sanksi internasional atau kerugian ekonomi.
Menjadi warga negara Vanuatu melalui skema investasi, yang dikenal sebagai "Investasi Tunai Untuk Paspor", mulai diperkenalkan pada tahun 2014.
Sebenarnya banyak negara lain memiliki skema serupa, termasuk Australia.
Tapi biasanya, pelamar akan diharuskan menjadi penduduk tetap terlebih dahulu, baru setelah beberapa tahun menjadi warga negara.
Skema yang sudah lama menjadi kontroversi
Di Vanuatu, pelamar bisa menjadi warga negara dalam hitungan bulan dan tidak ada persyaratan untuk tinggal di Vanuatu atau bahkan harus menginjakkan kaki di sana.
Sekitar 35 persen pendapatan Vanuatu kini berasal dari program kewarganegaraannya
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- AS Anggap Tindakan Zelenskyy Mengacaukan Upaya Penyelesaian Konflik
- Berdebat Sengit dengan Trump, Zelenskyy Tinggalkan Gedung Putih Lebih Awal
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina