Pasrah : Dana Desiminasi ke DPR Rp32,5 M
Selasa, 28 Oktober 2008 – 21:39 WIB

Pasrah : Dana Desiminasi ke DPR Rp32,5 M
''Pembahasan BLBI adalah penugasan dari pleno Komisi IX kepada Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan. Namun, Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan hanya mengusulkan ke pleno Komisi, dan yang memutuskan adalah pleno komisi, yang selanjutnya pleno komisi dapat menerima dan menolak usul sub komisi,''ujarnya.(sid/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sidang lanjutan pemeriksaan perkara terdakwa I, Hamka Yandhu (HY) dan terdakwa II, Antony Zeidra Abidin (AZA) kembali digelar di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025