Pasrah : Dana Desiminasi ke DPR Rp32,5 M
Selasa, 28 Oktober 2008 – 21:39 WIB
''Pembahasan BLBI adalah penugasan dari pleno Komisi IX kepada Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan. Namun, Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan hanya mengusulkan ke pleno Komisi, dan yang memutuskan adalah pleno komisi, yang selanjutnya pleno komisi dapat menerima dan menolak usul sub komisi,''ujarnya.(sid/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sidang lanjutan pemeriksaan perkara terdakwa I, Hamka Yandhu (HY) dan terdakwa II, Antony Zeidra Abidin (AZA) kembali digelar di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan