Pasrah : Dana Desiminasi ke DPR Rp32,5 M
Selasa, 28 Oktober 2008 – 21:39 WIB
''Pembahasan BLBI adalah penugasan dari pleno Komisi IX kepada Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan. Namun, Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan hanya mengusulkan ke pleno Komisi, dan yang memutuskan adalah pleno komisi, yang selanjutnya pleno komisi dapat menerima dan menolak usul sub komisi,''ujarnya.(sid/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sidang lanjutan pemeriksaan perkara terdakwa I, Hamka Yandhu (HY) dan terdakwa II, Antony Zeidra Abidin (AZA) kembali digelar di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut