Pasrah : Dana Desiminasi ke DPR Rp32,5 M

Pasrah : Dana Desiminasi ke DPR Rp32,5 M
Pasrah : Dana Desiminasi ke DPR Rp32,5 M

''Pembahasan BLBI adalah penugasan dari pleno Komisi IX kepada Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan. Namun, Sub Komisi Keuangan dan Sub Komisi Perbankan hanya mengusulkan ke pleno Komisi, dan yang memutuskan adalah pleno komisi, yang selanjutnya pleno komisi dapat menerima dan menolak usul sub komisi,''ujarnya.(sid/jpnn)



JAKARTA--Sidang lanjutan pemeriksaan perkara terdakwa I, Hamka Yandhu (HY) dan terdakwa II, Antony Zeidra Abidin (AZA) kembali digelar di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News