Pasrah Didakwa, Angie Menitikkan Air Mata
Kamis, 06 September 2012 – 12:06 WIB
![Pasrah Didakwa, Angie Menitikkan Air Mata](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20120906_183054/183054_602052_angie_sidang_perdana.jpg)
Angelina Sondakh pada sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9). Foto : Arundono W/JPNN
Angie pun didakwa dengan tiga dakwaan alternatif. Pertama perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimna diatur dalam pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga:
Dakwan kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimna diatur dalam pasal 5 ayat (2). Pasal 5 ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 uu no 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimna telah diubah dengan Uu no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentan pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Dakwaan ketiga, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimna diatur dalam pasal 11 jo. Pasal 18 uu no 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimna telah diubah dengan Uu no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentan pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata Jaksa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, menitikkan air mata saat meninggalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis