Pasrah Divonis Mati, Eks Pacar Anggita Sari Ini Memuji Jokowi
jpnn.com - CILACAP - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman kini menjalani sisa hidupnya di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bekas kekasih Anggita Sari itu kini pasrah menanti eksekusi mati.
“Ya ini konsekuensi dari kasus yang menimpa saya. Jadi tidak mengeluh akan hal itu,” ujarnya Rabu (20/4), di sela-sela tes urine yang dilakukan BNN Kabupaten Cilacap.
Freddy menambahkan, ia mulai tenang di lingkungan barunya itu. Selain itu, dia juga mengaku semakin memperdalam ajaran agama. Sejak beberapa tahun lalu, Freddy sudah memeluk Islam.
Meski mengakui menerima hukuman mati, namun Freddy tetap menempuh peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Kini ia pun sedang berharap-harap permohonan PK yang diajukannya bakal terkabul.
Freddy juga mengharapkan agar pemerintah lebih manusiawi menangani napi narkoba. Menurutnya, banyak napi narkoba yang hanya terjebak.
Meski demikian ia memuji kebijakan Pemerintahan Joko Widodo yang tegas dalam pemberantasna narkoba. “Secara pribadi saya salut dengan program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Presiden Jokowi,” kata dia.
Menurut pandangannya, kini Indonesia sudah bukan pangsa pasar yang menjanjikan bagi bandar asal luar negeri. “Saya banyak mendengar keluhan dari teman-teman luar negeri, sekarang Indonesia sudah bukan tempat yang nyaman dan menguntungkan sebagai pangsa pasar narkoba,” imbuhnya.(rez/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati