Passing Grade CPNS 2013 Dipatok 250
Senin, 21 Oktober 2013 – 14:40 WIB
"SK PermenPAN-RB-nya sudah ditandatangani MenPAN-RB, setelah itu perlu legal formil. Nah sekarang posisinya masih di Kemenhumham untuk pengesahan. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah bisa kita informasikan ke publik tentang passing grade TWK, TIU, dan TKP," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) tes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi