Passing Grade CPNS 2013 Dipatok 250

Passing Grade CPNS 2013 Dipatok 250
Passing Grade CPNS 2013 Dipatok 250

"SK PermenPAN-RB-nya sudah ditandatangani MenPAN-RB, setelah itu perlu legal formil. Nah sekarang posisinya masih di Kemenhumham untuk pengesahan. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah bisa kita informasikan ke publik tentang passing grade TWK, TIU, dan TKP," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) tes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News