Passing Grade CPNS 2021 Lebih Tinggi Dibanding 2019, Butir Soal Bertambah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi mengumumkan passing grade CPNS 2021.
Passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021 yang diteken pada Senin, 26 Juli.
Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, SKD CPNS 2021 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Total butir soal dari SKD itu adalah 110, terjadi penambahan 10 butir soal dibandingkan tahun 2019," ujar Katmoko dalam konferensi pers virtualnya, Kamis (29/7).
Dia menjelaskan bahwa TWK akan terdiri atas 30 butir soal, TIU 35, dan TWK 45.
Masing-masingnya juga memiliki bobot penilaian tersendiri, dengan total nilai maksimal 550 apabila bisa terjawab dengan benar seluruhnya.
"Untuk formasi umum CPNS 2021, ambang batas nilai TWK-nya adalah 65, TIU 80, dan TKP 166," ungkap Katmoko.
Jika dibandingkan dengan passing grade CPNS 2019, ada peningkatan pada nilai ambang batas untuk TKP 2021 sebanyak 40 poin.
Passing grade CPNS 2021 ternyata lebih tinggi dibandingkan CPNS 2019 dan butir soal bertambah, simak.
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya