Passing Grade Honorer K2 Lentur
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, dalam penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2) tidak diberlakukan passing grade secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional maka akan banyak yang tidak lulus menjadi CPNS.
"Jujur saja, passing grade tidak berlaku untuk honorer K2. Kalau diberlakukan, ya banyak yang tidak lulus terutama di kawasan timur Indonesia," kata Azwar di Gedung DPR, Senayan, Senin (3/2).
Nilai standar kelulusan, lanjutnya, diperhitungkan sesuai hasil tes honorer K2. Namun, standar akan dibedakan antara satu daerah dengan daerah lain. Contohnya, standar minimum di daerah A nilainya B, di daerah B bisa saja C.
"Jadi masing-masing instansi punya passing grade masing-masing juga. Beda dengan pelamar umum yang passing gradenya berlaku nasional," ujarnya.
Dia menyebut, hasil tes honorer K2 mayoritas nilainya kurang. Itu sebabnya pemda wajib menyisihkan anggaran untuk pelatihan para honorer yang lulus nantinya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, dalam penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal