Passing Grade Honorer K2 Lentur
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, dalam penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2) tidak diberlakukan passing grade secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional maka akan banyak yang tidak lulus menjadi CPNS.
"Jujur saja, passing grade tidak berlaku untuk honorer K2. Kalau diberlakukan, ya banyak yang tidak lulus terutama di kawasan timur Indonesia," kata Azwar di Gedung DPR, Senayan, Senin (3/2).
Nilai standar kelulusan, lanjutnya, diperhitungkan sesuai hasil tes honorer K2. Namun, standar akan dibedakan antara satu daerah dengan daerah lain. Contohnya, standar minimum di daerah A nilainya B, di daerah B bisa saja C.
"Jadi masing-masing instansi punya passing grade masing-masing juga. Beda dengan pelamar umum yang passing gradenya berlaku nasional," ujarnya.
Dia menyebut, hasil tes honorer K2 mayoritas nilainya kurang. Itu sebabnya pemda wajib menyisihkan anggaran untuk pelatihan para honorer yang lulus nantinya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, dalam penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun