Passing Grade PPPK 2021 Melambung, Bu Titi Syok, Waswas, Sedih

Passing Grade PPPK 2021 Melambung, Bu Titi Syok, Waswas, Sedih
Passing grade PPPK 2021 formasi guru tahun ini. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Passing grade PPPK 2021 yang jauh lebih tinggi dibanding batas nilai minimal seleksi pada 2019 membuat para honorer kaget dan kecewa.

Mereka tidak menyangka passing grade atau nilai ambang batas seleksi PPPK 2021 akan melambung tinggi.

"Ya Allah, syok saya membaca nilai ambang batas PPPK guru dan PPPK nonguru. Tinggi sekali," kata Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).

Titi yang lulus PPPK 2019 melihat perbedaan signifikan dengan passing grade PPPK 2021. Tahun ini passing grade kompetensi teknis ditentukan berdasarkan masing-masing bidang.

Tidak seperti passing grade PPPK 2019, kompetensi sosiokultural dan manajerial tidak ada nilai ambang batasnya. Sebab langsung dijumlahkan dengan kompetensi teknis sehingga total nilainya 65.

"Kalau ketinggian begini bagaimana teman-teman honorer K2 bisa lulus. Seluruh honorer saat ini menangis dan ketakutan tidak lulus," keluhnya.

Dia menyebutkan saat seleksi PPPK 2019 ada banyak honorer K2 tidak lulus meskipun nilai ambang batasnya rendah. Bagaimana dengan tahun ini yang passing grade-nya mengalami lompatan jauh.

"Walaupun sekarang sudah ada afirmasi tetap masih terlalu tinggi kalau passing grade segitu," ucapnya.

Passing grade PPPK 2021 meningkat signifikan dibandingkan 2019 membuat seluruh honorer syok berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News