Passing Grade PPPK 2021 Tinggi, Mestinya Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengkritisi passing grade PPPK 2021. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini persyaratan seleksi PPPK 2021 dan kebutuhan tidak matching.
"Indonesia saat ini darurat guru ASN tetapi passing grade PPPK guru malah ketinggian. Bagaimana bisa mengatasi masalah tersebut," kata Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Rabu (9/9).
Dia yakin Kemendikbudristek mengetahui kemampuan para guru honorer peserta tes PPPK 2021. Jadi tidak seharusnya passing grade atau nilai ambang batas PPPK guru ditetapkan lebih tinggi.
Prof Zainuddin menyebutkan dalam rapat-rapat Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN Komisi X DPR RI, semua anggota mengusulkan agar ada kebijakan afirmatif untuk guru honorer terutama usia di atas 35 tahun. Karena faktanya selama ini guru honorer menentukan jalannya proses pembelajaran.
Tanpa jasa guru honorer proses pembelajaran pasti terganggu. Apalagi saat ini terjadi kekurangan guru ASN di sekolah negeri mencapai 1,3 juta.
"Atas pertimbangan jasa besar mereka itu Komisi X mengusulkan mereka diangkat ASN bahkan bukan PPPK melainkan CPNS dan tidak melalui tes. Sayangnya pemerintah tetap melaksanakan tes dan bukan diangkat menjadi CPNS melainkan PPPK," sesalnya.
Dia melanjutkan dalam pelaksanaan tes sebagai pengakuan dan penghargaan atas jasa mereka, seharusnya para guru honorer itu diberikan afirmasi.
Passing grade untuk guru honorer yang memiliki pengalaman puluhan tahun dan usia atas 35 tahun seharusnya dilonggarkan. Faktanya nilai ambang batas yang ditentukan pemerintah sangat tinggi.
Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki kecewa passing grade PPPK 2021 terlalu tinggi, mestinya guru honorer jadi PNS tanpa tes.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega