Passing Grade PPPK Guru & PPPK Nonguru di Luar Dugaan, Ini Rinciannya

Passing Grade PPPK Guru & PPPK Nonguru di Luar Dugaan, Ini Rinciannya
Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari sampaikan passing grade PPPK guru dan PPPK nonguru. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan passing grade atau ambang batas PPPK 2021.

Besaran passing grade PPPK guru dan PPPK nonguru jauh melampaui tahun 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Katmoko Ari Sambodo mengatakan passing grade PPPK 2021 tahun ini berbeda dengan PPPK 2019.

Menurut Ari, kompetensi teknis masing-masing jabatan berbeda, sedangkan nilai ambang batas untuk tes sosio kultural dan manajerial disamakan.

"Misalnya, PPPK guru, passing grade kompetensi teknisnya disesuaikan dengan mata pelajaran. Begitu juga PPPK nonguru disesuaikan dengan jabatan fungsionalnya," kata Ari dalam sosialisasi nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 secara daring, Jumat (3/9).

Dia menyebutkan passing grade PPPK guru untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural sebanyak 130 dari nilai kumulatif maksimal 200.

Sementara untuk wawancara nilai ambang batasnya 24 dari nilai kumulatif maksimal 40.

"Untuk kompetensi teknis nilai kumulatif maksimal 500 dengan nilai ambang batas sesuai mapel," ucapnya.

KemenPAN-RB umumkan passing grade PPPK guru, PPPK nonguru melampaui PPPK 2019, berikut penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News