Pasti Peristiwa Besar sehingga Irjen Ferdy Sambo dan Istri Bekerja Sama Menyikat Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai ada hal yang sangat besar yang mendasari penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dugaannya berarti ada peristiwa yang besarlah," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Jumat (19/8).
Sebab, kata Trimedya, polisi telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sangkaan itu, kata dia, menandakan Putri bekerja sama dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Sambo diketahui berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam perkara yang sama.
Namun, Trimedya tidak memerinci hal besar yang dimaksud sehingga terjadi penembakan kepada Brigadir J.
Dia hanya menyebut sesuatu yang hebat terjadi di keluarga Irjen Sambo dalam perkara tersebut sehingga suami dan istri terlibat penembakan.
"Antara Pak Sambo dan istrinya, sampai dilakukan pembunuhan itu secara bersama-sama begitu. Nah, itu yang kita tunggu nanti," ungkap Trimedya.
Trimedya Panjaitan menilai ada hal yang sangat besar yang mendasari penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF