Pastikan ABK Thailand dan Myanmar di Maluku Dapatkan Hak-hak Ketenagakerjaan

Pastikan ABK Thailand dan Myanmar di Maluku Dapatkan Hak-hak Ketenagakerjaan
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com
Mediasi mengenai upah dan kewajiban pemulangan ABK asing dengan perusahaan tengah difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beserta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Dalam penyelesaian kasus ABK asing di Ambon, hadir pula Satuan Tugas Ilegal Fishing dari KKP, Perwakilan ILO Bangkok dan Jakarta, IOM Jakarta, beserta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku yang akan mengeksekusi segala keputusan yang akan diambil. (adv)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan para anak buah kapal (ABK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News