Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Hambalang
Rabu, 29 Agustus 2012 – 16:37 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, kembali memastikan bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebab dari pengembangan penyidikan, sudah ada nama yang mengarah menjadi tersangka. Dengan demikian pejabat eselon II Kemenpora, Deddy Kusdinar bukanlah tersangka terakhir dalam kasus Hambalang. "KPK selalu menegaskan DK merupakan anak tangga pertama. Hasil pengembangan kemungkinan hadir potential suspect (calon tersangka)," tegas Bambang.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan verifikasi barang bukti, akan ada potensial suspect (tersangka baru,red) dalam kasus ini," ujar Bambang di gedung KPK, Rabu (29/8).
Lebih lanjut Bambang menegaskan, kasus Hambalang merupakan kasus yang penanganannya diprioritaskan KPK untuk diselesaikan pada akhir tahun 2012 ini. Dalam rangka penyidikan kasus Hambalang, KPK fokus pada tiga hal yakni persoalan penganggaran, penyalahgunaan wewenang dan pelaksanaan proyek senilai Rp2,5 Triliun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, kembali memastikan bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam dugaan
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat