Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
Menko Airlangga juga melihat secara langsung pengeluaran party barang sebanyak 5 kontainer komoditas besi baja.
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendreal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menko Airlangga menjelaskan lebih lanjut 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut, yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia yang memiliki Laporan Surveyor, sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan 1 kontainer.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan agar Kementerian/Lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai,” pungkas Menko Airlangga. (jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons kendala dan hambatan yang dihadapi terkait dengan proses importasi barang saat ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Menko Airlangga Dampingi Presiden Prabowo Temui Sekjen PBB, Ini yang Dibahas