Pastikan Belum Ada Tersangka Baru di Kasus DWP
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada tersangka baru kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, belum ada tersangka baru dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan itu. "Tidak ada (tersangka baru)," kata Yuyuk, Minggu (21/2).
Dia menegaskan, kalau pun ada tersangka baru pasti KPK akan memberitahukannya kepada publik. "Kalau memang ada akan diumumkan," paparnya.
Santer beredar rumor bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap anggaran proyek jalan di Pulau Seram Maluku itu.
Sejauh ini KPK baru menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka.
KPK sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk Dirjen Bina Marga Kemenpupera Herdiyanto W Husaini. Kini, KPK makin sering memanggil dan memeriksa anggota Komisi V DPR lainnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel