Pastikan Belum Ada Tersangka Baru di Kasus DWP
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada tersangka baru kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, belum ada tersangka baru dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan itu. "Tidak ada (tersangka baru)," kata Yuyuk, Minggu (21/2).
Dia menegaskan, kalau pun ada tersangka baru pasti KPK akan memberitahukannya kepada publik. "Kalau memang ada akan diumumkan," paparnya.
Santer beredar rumor bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap anggaran proyek jalan di Pulau Seram Maluku itu.
Sejauh ini KPK baru menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka.
KPK sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk Dirjen Bina Marga Kemenpupera Herdiyanto W Husaini. Kini, KPK makin sering memanggil dan memeriksa anggota Komisi V DPR lainnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat