Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah.
Menurut dia, laporan keuangan yang dipublikasikan menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi,” ucap Fadlul dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
“Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target," lanjutnya.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02 persen dari target.
Dari target Rp 11,515 triliun, realisasi mencapai Rp 11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Jumlah itu merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp 9,29 triliun dan penempatan di bank Rp 2,34 triliun.
“Hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU,” jelasnya.
Fadlul Imansyah mengatakan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah.
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah