Pastikan Dua Anggota DPRD Tidak Langsung Ditahan
jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri memeriksa dua tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yakni anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Lantas apa mereka akan langsung dikurung di sel?
Kepala Sub Direktorat I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyatakan penyidik belum akan menahan dua tersangka itu. "Tidaklah, belum ada ke arah sana (penahanan)," kata Adi, Selasa (24/11).
Dia mengatakan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi untuk melengkapi berkas dua tersangka ini.
Menurut dia, saksi dalam kasus UPS sebelumnya untuk tersangka pejabat Pemprov DKI Jakarta Alex Usman dan Zaenal Soeleman ada sekitar 40 orang. Saksi-saksi itu harus dipanggil untuk diperiksa lagi.
"Tidak bisa langsung dipakai (keterangan) saat untuk Alex Usman dan Zaenal," kata dia. Penyidik, lanjut Adi, juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhitungan kerugian negara.
"Kami bekerja profesional. Penyidik membutuhkan auditor, kita bersinergi mengkomunikasikan dan saling membantu," ungkap Adi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Polri memeriksa dua tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yakni anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat