Pastikan Dua WNI Tidak Dimutilasi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, dua Warga Negara Indonesia yang terbunuh di Hong Kong, bukanlah korban mutilasi Rurik George Caton Jutting. Kedua WNI itu adalah Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena dan Sumiarti Ningsih.
"Kasus di Hongkong bukan korban mutilasi tapi pembunuhan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Krishna Djaelani di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (12/11).
Menurut Krishna, pihaknya mendapat informasi dari kepolisian Hong Kong, usai pemeriksaan forensik tidak ditemukan bukti bahwa kedua korban dimutilasi. Mujiasih menderita dua luka tusukan di leher dan di pinggul, sedangkan Sumiarti ditusuk di leher.
Saat ini, lanjutnya, Konsulat Jendral RI di Hongkong terus mengikuti proses hukum kasus tersebut. Dikatakannya, kasus ini rencananya disidangkan pada 24 November mendatang.
"Kita juga sedang dalami terkait hak-hak mereka di sana, apa ada asuransi atau semacamnya sehingga bisa diserahkan ke keluarga," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, dua Warga Negara Indonesia yang terbunuh di Hong Kong, bukanlah korban mutilasi Rurik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini