Pastikan Dua WNI Tidak Dimutilasi

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, dua Warga Negara Indonesia yang terbunuh di Hong Kong, bukanlah korban mutilasi Rurik George Caton Jutting. Kedua WNI itu adalah Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena dan Sumiarti Ningsih.
"Kasus di Hongkong bukan korban mutilasi tapi pembunuhan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Krishna Djaelani di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (12/11).
Menurut Krishna, pihaknya mendapat informasi dari kepolisian Hong Kong, usai pemeriksaan forensik tidak ditemukan bukti bahwa kedua korban dimutilasi. Mujiasih menderita dua luka tusukan di leher dan di pinggul, sedangkan Sumiarti ditusuk di leher.
Saat ini, lanjutnya, Konsulat Jendral RI di Hongkong terus mengikuti proses hukum kasus tersebut. Dikatakannya, kasus ini rencananya disidangkan pada 24 November mendatang.
"Kita juga sedang dalami terkait hak-hak mereka di sana, apa ada asuransi atau semacamnya sehingga bisa diserahkan ke keluarga," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, dua Warga Negara Indonesia yang terbunuh di Hong Kong, bukanlah korban mutilasi Rurik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku