Pastikan Dukung Pemerintahan Jokowi, Hengkang dari KMP
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui keabsahan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar Ancol di bawah pimpinan Agung Laksono, berimplikasi pada pola perkoalisian.
Pascamenerima surat dari Menkum-HAM, Selasa (10/3), Agung Laksono langsung menyatakan bahwa dirinya harus patuh terhadap hasil rekomendasi Munas yang mengharuskan Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Ini tentu harus menyesuaikan dengan putusan Mmunas Ancol. Kami menyatakan keluar dari koalisi merah putih," kata Agung di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/3).
Dia menyebutkan bahwa Partai Golkar di bawah kepemimpinannya tidak boleh terikat dengan koalisi manapun. Sikap tersebut diputuskan untuk mewujudkan iklim politik yang kondusif. Dipastikan juga, Golkar ke depan adalah partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Kami tidak ingin terikat dengan koalisi manapun. Kami ingin menciptakan iklim politik yang kondusif dengan bergabung dengan pemerintahan Jokowi-JK," tegasnya.
Apakah artinya Golkar akan merapat ke dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pendukung pemerintah? Agung belum memberikan jawaban pasti.
"Belum melihat ke sana (gabung KIH). Kami mengatakan ingin menciptakan iklim politik yang kondusif. Untuk sementara artinya dengan bergabung dengan pemerintahan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui keabsahan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar Ancol di bawah pimpinan Agung Laksono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB