Pastikan Gaji Pegawai dan Guru Honorer dari BOS
Senin, 31 Oktober 2016 – 00:30 WIB

Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari jumlah tersebut, dana pendidikan yang semestinya akan beralih mulai tahun depan terus dilakukan pembahasan dan penggodokan anggaran. (bae/rif/sam/jpnn)
SURABAYA – Pengalihan pengelolaan SLTA/SMK dari pemkab/pemko ke prmprov, berimbas pada nasib guru dan pegawai honorer. Untuk yang pegawai PNS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025