Pastikan Interpelasi Bukan untuk Dongkel Jokowi
Jumat, 24 Mei 2013 – 18:36 WIB
Sedikitnya 30 Anggota DPRD telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pernyataan sikapnya menggunakan hak interplasi. Pemerintah Provinsi DKI dinilai terlalu terburu-buru dalam memberlakukan KJS yang sistemnya belum matang. Apalagi, sebenarnya peluncuran KJS tidak tertulis dalam anggaran tahun 2012 saat KJS diluncurkan.
Baca Juga:
Menurut Triwisaksana, hak interpelasi merupakan suatu hal yang wajar digunakan oleh anggota DPRD. Namun demikian hak itu belum tentu menjadi sikap resmi.
"Tapi penggunaan hak interpelasi itu baru beberapa orang saja, belum sampai ke pimpinan, dan belum tentu jadi juga," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Penggunaan hak interpelasi bukan kepada Jokowi saja. Ia menerangkan, penggunaan hak interpelasi pernah digunakan pada saat Gubernur DKI Jakarta dipegang oleh Fauzi Bowo alias Foke. "Waktu jaman Foke pernah digunakan untuk kasus Mbak Priok," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Triwisaksana menilai rencana penggunaan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta bukan untuk menjatuhkan Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS