Pastikan Interpelasi Bukan untuk Dongkel Jokowi

Pastikan Interpelasi Bukan untuk Dongkel Jokowi
Pastikan Interpelasi Bukan untuk Dongkel Jokowi
Sedikitnya 30 Anggota DPRD telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pernyataan sikapnya menggunakan hak interplasi. Pemerintah Provinsi DKI dinilai terlalu terburu-buru dalam memberlakukan KJS yang sistemnya belum matang. Apalagi, sebenarnya peluncuran KJS tidak tertulis dalam anggaran tahun 2012 saat KJS diluncurkan.

Menurut Triwisaksana, hak interpelasi merupakan suatu hal yang wajar digunakan oleh anggota DPRD. Namun demikian hak itu belum tentu menjadi sikap resmi.

"Tapi penggunaan hak interpelasi itu baru beberapa orang saja, belum sampai ke pimpinan, dan belum tentu jadi juga," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Penggunaan hak interpelasi bukan kepada Jokowi saja. Ia menerangkan, penggunaan hak interpelasi pernah digunakan pada saat Gubernur DKI Jakarta dipegang oleh Fauzi Bowo alias Foke. "Waktu jaman Foke pernah digunakan untuk kasus Mbak Priok," pungkasnya. (gil/jpnn)   


JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Triwisaksana menilai rencana penggunaan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta bukan untuk menjatuhkan Joko Widodo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News