Pastikan Kasus Korupsi Proyek Sampah di DPU DKI ke Pengadilan

Pastikan Kasus Korupsi Proyek Sampah di DPU DKI ke Pengadilan
Pastikan Kasus Korupsi Proyek Sampah di DPU DKI ke Pengadilan

Sementara mengenai pelaksanaan pemasangan alat-alat atau item barang guna perbaikan dan pemeliharaan Jaringan/Saringan sampah berteknologi Mechanical Electrical Hidraulic, penyidik telah memeriksa Ahmad Faiz.

Sedangkan Basri diperiksa oleh penyidik terkait pelaksanaan hasil pekerjaan pertama atau provisional hand over (PHO). (ydh)


JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan jaringan sampah pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News