Pastikan Kasus Korupsi Proyek Sampah di DPU DKI ke Pengadilan
Selasa, 13 Januari 2015 – 03:43 WIB
Sementara mengenai pelaksanaan pemasangan alat-alat atau item barang guna perbaikan dan pemeliharaan Jaringan/Saringan sampah berteknologi Mechanical Electrical Hidraulic, penyidik telah memeriksa Ahmad Faiz.
Baca Juga:
Sedangkan Basri diperiksa oleh penyidik terkait pelaksanaan hasil pekerjaan pertama atau provisional hand over (PHO). (ydh)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan jaringan sampah pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS