Pastikan Kasus Sisminbakum Jalan Terus
Hasil Gelar Perkara di Depan Plt Jaksa Agung
Jumat, 08 Oktober 2010 – 07:17 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah rampung melaksanakan gelar perkara (ekspose) kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Hasilnya, penyidik memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.
"(Gelar perkara) sudah selesai. Kesimpulannya, kasus dilanjutkan. Perkara lanjut terus," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap di kantornya, kemarin (7/10). Ekspose dilakukan tim penyidik di depan pimpinan, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung dan para jaksa agung muda (JAM).
Baca Juga:
Namun Babul belum menyebutkan kapan perkara dengan tersangka mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo itu bakal dilimpahkan ke pengadilan. "(Pelimpahan ke pengadilan) itu belum. Pemeriksaan tersangka saja belum selesai," kilah mantan wakil kepala Kejati Sumatera Utara itu.
Saat ditanya tentang materi gelar perkara, Babul enggan untuk menerangkan. Termasuk saat dikonfirmasi tentang upaya paksa penyidik terhadap dua tersangka, seperti penahanan. "Mereka hanya mengekspose masalah yuridis," kata Babul diplomatis.
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah rampung melaksanakan gelar perkara (ekspose) kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan