Pastikan Kasus Wisma Atlet tak Berhenti di Angie
Rabu, 09 Januari 2013 – 20:28 WIB

Pastikan Kasus Wisma Atlet tak Berhenti di Angie
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang belum usai. Meski Angelina Sondakh yang menjadi salah satu terdakwa akan divonis besok (10/1), namun komisi pimpinan Abraham Samad itu masih terus mengembangkan kasus di proyek senilai Rp 191 miliar itu.
Kini, berbagai fakta dari sidang Angelina juga menjadi landasan KPK untuk mengembangkan kasus korupsi yang berawal dari penangkapan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang karena menyuap Sesmenpora Wafid Muharam itu. "Kasus ini belum berhenti pada Angie," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P di Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
Menurutnya, dalam proses pengembangan penyidikan tentu tetap dibutuhkan bukti maupun keterangan saksi. "Dari situ kita telaah dan validasi. Kalau valid kan bisa dilanjutkan proses penyidikannya ke pihak lain," sambungnya.
Johan menambahkan, sejauh ini KPK memang baru menjerat Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Wafid Muharram. Namun KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pada proses realisasi proyek Wisma Atlet tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang belum usai.
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini