Pastikan Kicauan Andi Arief Tak Ganggu Koalisi Prabowo-Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan memastikan kicauan wakilnya, Andi Arief soal dugaan mahar ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mengganggu koalisi pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Bahkan, pertemuan para sekjen partai pengusung Prabowo - Sandi pada Senin (27/8) malam berjalan lancar tanpa terganggu tudihan Andi.
"Tadi malam kami kompak sekali, solid sekali, sampai detail betul yang kami bicarakan. Jadi, tidak mengganggu apa pun," kata Hinca kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).
Hinca mengaku belum bertemu langsung dengan Andi. Oleh karena itu, politikus berlatar belakang pengacara itu belum bisa mengonfirmasi tuduhan Andi tentang Sandiaga memberikan mahar ke PKS dan PAN.
“Beliau yang saya ketahui masih di Lampung melihat keluarganya. Sampai saat ini saya belum ketemu lagi," ujar Hinca.
Namun, anggota Komisi III DPR itu memastikan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memerintahkan Andi berkicau di Twitter soal dugaan Sandi menebar mahar. "Sama sekali tidak ada," tegas Hinca.
Hanya saja, Hinca mengatakan bahwa dalam politik selalu ada dinamika. Namun, persoalan Andi dianggap sudah selesai.
"Sekarang sudah selesai dan mudah-mudahan tidak ada masalah lagi," katanya.(boy/jpnn)
Sekjen Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan mengatakan, pertemuan partai koalisi pengusung Prabowo - Sandiaga tadi malam tak membahas soal kicauan Andi Arief.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi