Pastikan KPK Terlibat Bahas RUU KUHAP-KUHP

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto hari ini melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. Dalam pertemuan itu, KPK memberikan surat dari pimpinan komisi antirasuah itu kepada menteri.
Meski demikian, Bambang tidak menjelaskan mengenai isi surat yang diberikan pimpinan KPK. "Saya diminta oleh pimpinan untuk mewakili pimpinan bawa surat yang disepakati oleh pimpinan KPK kepada menteri. Jadi kami membawa jawaban. Apa jawabannya? Itu sebaiknya dibaca menteri dulu," kata Bambang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (5/3).
Selain Amir, pihak yang ditemui Bambang adalah tim perumus RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam pertemuan itu mereka tidak membicarakan secara detil soal revisi KUHP dan KUHAP.
"Isinya itu, pertama setuju ada undangan. Kedua, setuju akan ada pembahasan-pembahasan. Terus kita juga menetapkan beberapa hal tertentu yang jadi persyaratan supaya kemudian proses ini jadi lebih baik lagi," ujar Bambang.
Dipaparkannya, KPK tetap pada sikap seperti surat pertama yang pernah mereka kirim ke presiden, Ketua DPR, dan Panitia Kerja Pembahasan RUU KUHAP-KUHP di DPR. Salah satu isinya, KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHP-KUHAP.
"KPK dalam posisi seperti surat pertama, supaya pembahasan-pembahasan dilakukan dengan cara-cara yang melibatkan seluruh pihak," ucap Bambang.
Bambang menyatakan, KPK akan dilibatkan dalam pembahasan revisi KUHP dan KUHAP. "Oh iya (melibatkan KPK, red),” ujarnya.
Sementara, Plt Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Mualimin Abdi menyatakan, pihaknya mengapresiasi masukan-masukan yang disampaikan KPK. Pasalnya KPK termasuk lembaga penegak hukum yang akan menggunakan undang-undang itu. "Masukan stakeholder itu sudah pasti kita proses," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto hari ini melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung