Pastikan Laporan Romli Terhadap Dua Aktivis ICW Jalan Terus
jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri masih mengusut laporan pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua pentolan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, saat ini penyelidikan kasus itu masih berjalan. Budi menegaskan, tidak ada penghentian terhadap pengusutan kasus itu.
"Masih, masih jalan terus. Sudah diperiksa saksi tambahan kemarin," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (28/8).
Namun, Budi mengatakan, belum berencana memeriksa Romli kembali sebagai saksi korban. "Sementara belum ya," tegas jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas, Jumat (28/8).
Seperti diketahui, Romli melaporkan mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Said Zainal Abidin, serta dua pentolan ICW Adnan dan Emerson, Kamis (21/8). Mereka dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik Romli di beberapa media massa, karena menyebut pria bergelar profesor itu tidak layak menjadi calon pimpinan KPK.
Namun sejauh ini, Bareskrim Polri belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. "Belum, belum ada tersangka," ujar jebolan Akademi Kepolisian 1984 yang karib disapa Buwas itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Polri masih mengusut laporan pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita atas dugaan pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan