Pastikan Mantan Bos TPPI Digarap di KBRI
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, mantan bos TPPI Honggo Wendratno, akan diperiksa dalam waktu dekat.
Rencananya penyidik Bareskrim Polri akan menggarap Honggo di Kedutaan Besar RI di Singapura.
"Akan diperiksa di kedutaan kita di sana," tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Jumat (27/6).
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan otoritas di Singapura. "Mereka juga harus diberitahu," tegasnya.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, KBRI di Singapura sudah siap bila penyidik akan memeriksa Honggo. "KBRI sudah siap untuk memfasilitasi pemeriksaan Honggo," katanya.
Dia pun menyatakan, tim penyidik juga sudah siap untuk memeriksa Honggo. "Semuanya sudah siap," katanya. Namun, Budi masih enggan membeber waktu pemeriksaan Honggo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, mantan bos TPPI Honggo Wendratno,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan