Pastikan Mantan Bos TPPI Digarap di KBRI
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, mantan bos TPPI Honggo Wendratno, akan diperiksa dalam waktu dekat.
Rencananya penyidik Bareskrim Polri akan menggarap Honggo di Kedutaan Besar RI di Singapura.
"Akan diperiksa di kedutaan kita di sana," tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Jumat (27/6).
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan otoritas di Singapura. "Mereka juga harus diberitahu," tegasnya.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, KBRI di Singapura sudah siap bila penyidik akan memeriksa Honggo. "KBRI sudah siap untuk memfasilitasi pemeriksaan Honggo," katanya.
Dia pun menyatakan, tim penyidik juga sudah siap untuk memeriksa Honggo. "Semuanya sudah siap," katanya. Namun, Budi masih enggan membeber waktu pemeriksaan Honggo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas, mantan bos TPPI Honggo Wendratno,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat