Pastikan Mario Bakal Kena Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak AP II terkait lolosnya Mario Steven Ambarita (21) menyusup ke rongga roda belakang pesawat Garuda rute Pekanbaru-Jakarta.
"Kami minta untuk diselidiki apa motif atau modusnya," tuturnya saat dihubungi Selasa (7/4).
Barata melanjutkan, jika terbukti memiliki unsur kriminal, maka Kemenhub meminta yang bersangkutan diserahkan ke pihak berwajib. Aksi kriminal yang dimaksud adalah jika pelaku ditemukan bukti kuat memiliki niat jahat untuk mencelakakan orang lain.
Namun, jika pelaku tidak diseret ke pengadilan, namun sanksi akan tetap diberikan. Sanksi tersebut menurut Barata akan diputuskan saat proses penyelidikan selesai dilakukan. "Karena bisa jadi ada gangguan kejiwaan. Harus diperiksa dulu yang jelas," ungkapnya.
Sanksi juga mengancam pihak bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan pihak maskapai. Kemenhub tidak akan ragu memberikan sanksi jika pihak bandara terbukti lalai tidak melakukan pengamanan dengan baik. "Jika SOP tidak dipenuhi, maka tentu akan kami beri sanksi juga. Ini kan bahaya," tegasnya. (wir/mia/end)
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak AP II terkait lolosnya Mario
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT