Pastikan Moratorium TKI ke Arab Saudi Masih Berlaku
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik ke Arab Saudi masih tetap berlaku.
Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia diminta meningkatkan aspek pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi.
"Kami tegaskan sampai saat ini status moratorium penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi tetap berlaku," tegas Sekjen Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona, Jumat (21/2).
Penempatan TKI sektor domestik ke Arab Saudi belum bisa dilakukan karena masih menunggu pemenuhan poin-poin agreement oleh kedua belah pihak.
Ke depan, Joint Working Committee (JWC) dari kedua negara akan segera melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas sistem, mekanisme, dan persyaratan serta standar perjanjian kerja.
"Moratorium TKI ke Arab Saudi akan tetap berlaku sampai tercapainya sistem, mekanisme, dan persyaratan serta standar perjanjian kerja yang lebih baik dalam memberikan jaminan perlindungan dan pencapaian kesejahteraan TKI," katanya memastikan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai