Pastikan Mubarak Segera Hirup Udara Segar
jpnn.com - KAIRO - Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, dalam waktu dekat akan kembali menghirup udara bebas. Mubarak yang berada dalam tahanan atas dugaan korupsi, telah dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh pihak kejaksaan.
"Sekarang kami tinggal menyelesaikan proses administrasi yang kemungkinan selesai dalam kurang dari 48 jam. Kemungkinan akhir minggu ini dia sudah bebas," ujar pengacara Mubarak, Fareed el-Deeb seperti dikutip dari Reuters, Senin (19/8).
Mubarak langsung dijebloskan ke tahanan tidak lama setelah dilengserkan oleh militer Mesir tahun 2011 lalu. Berbagai tuduhan disangkakan kepadanya. Namun, hanya kasus korupsi saja yang mengharuskannya menjalani penahanan.
Mubarak masih harus menghadapi sidang banding atas tuduhan pembunuhan terhadap demonstran yang ingin melengserkannya tahun lalu. Sebelumnya, ia telah divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan.
Saat ini, pria yang pernah berkuasa selama 30 tahun di negeri Firaun tersebut masih ditahan di penjara Tora di selatan Kairo. Ironisnya, kini penjara yang sama juga menjadi tempat ditahannya anggota-anggota senior Ikhwanul Muslimin yang dulu ikut bertanggung jawab melengserkan Mubarak. (dil/jpnn)
KAIRO - Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, dalam waktu dekat akan kembali menghirup udara bebas. Mubarak yang berada dalam tahanan atas dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan