Pastikan Oknum Polairud dan Polda Kepri Diproses Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tak akan memberikan toleransi pada anggota oknum Polairud dan Polda Kepri yang terlibat bentrok di sebuah diskotek M-One Pub, Batam, Rabu (17/12) jelang subuh. Karenanya, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman sudah memerintahan jajarannya agar bentrok sesama oknum polisi itu diusut tuntas dan pelakunya dihukum.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny F Sompie, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam bentrok itu. Menurutnya, oknum polisi yang terlibat perkelahian dengan sesama anggota Polri di diskotek itu harus dihukum.
“Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri agar semua yang terlibat ditindak. Tentunya dengan pembuktian yuridis melalui penegakan hukum secara pidana maupun kode etik profesi,” kata Ronny kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/12).
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengharapkan Mabes Polri bertindak tegas menyikapi kasus itu. menurutnya, seluruh anggota Polri yang terlibat bentrokan harus dipecat dan pimpinan kepolisian di Kepri dicopot dari jabatannya.
"IPW menilai apa yang terjadi di Batam adalah gambaran betapa lemahnya pengawasan atasan terhadap bawahan," kata Neta dalam keterangan persnya, Kamis (18/12).
Ia menambahkan, bentrokan itu menunjukkan sikap arogan, superioritas, dan ketidakpedulian anggota Polri yang seharusnya menciptakan rasa aman bagi publik. Bentrokan itu menjadi teror baru bagi warga Batam di tengah belum tuntasnya kasus bentrokan TNI-Polri beberapa hari lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri tak akan memberikan toleransi pada anggota oknum Polairud dan Polda Kepri yang terlibat bentrok di sebuah diskotek M-One
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo