Pastikan Pelaku Kecurangan UN Bakal Dipidana

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mentolerir oknum nakal yang berbuat curang saat ujian nasional (UN). Pelaku kecurangan dipastikan diseret ke polisi.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat, laporkan semua kecurangan yang terjadi selama UN. Kecurangan jangan dibiarkan. Saya pastikan laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti," tegas Mendikbud Anies Baswedan saat konpres di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).
Dia mengaku telah membicarakan masalah UN dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk. Jika terbukti ada tindak pidana, maka dikenakan sanksi pidana.
"Semua laporan pengaduan yang mengandung unsur pidana, bisa dikenakan sanksi pidana," ucapnya.
Dia menambahkan, Kemendikbud sudah menerima laporan masyarakat, yang akan segera diproses.
"Nantinya kita klasifikasikan, mana laporan yang sifatnya teknis, mana yang kasus. Kalau kasus hukum kita limpahkan ke polisi," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mentolerir oknum nakal yang berbuat curang saat ujian nasional (UN). Pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?