Pastikan Pelaku Kecurangan UN Bakal Dipidana

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mentolerir oknum nakal yang berbuat curang saat ujian nasional (UN). Pelaku kecurangan dipastikan diseret ke polisi.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat, laporkan semua kecurangan yang terjadi selama UN. Kecurangan jangan dibiarkan. Saya pastikan laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti," tegas Mendikbud Anies Baswedan saat konpres di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).
Dia mengaku telah membicarakan masalah UN dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk. Jika terbukti ada tindak pidana, maka dikenakan sanksi pidana.
"Semua laporan pengaduan yang mengandung unsur pidana, bisa dikenakan sanksi pidana," ucapnya.
Dia menambahkan, Kemendikbud sudah menerima laporan masyarakat, yang akan segera diproses.
"Nantinya kita klasifikasikan, mana laporan yang sifatnya teknis, mana yang kasus. Kalau kasus hukum kita limpahkan ke polisi," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mentolerir oknum nakal yang berbuat curang saat ujian nasional (UN). Pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung