Pastikan Pembentukan PT OIS Sudah Dikonsultasikan ke KPPU
jpnn.com - JAKARTA – PT One Indonesia Synergy (OIS) merupakan perusahaan joint venture antara Indosat Ooredoo dan XL Axiata.
Pembentukan PT OIS sudah melalui konsultasi dan memperoleh "clearance" dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Konsultasi dengan KPPU itu penting untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan tersebut tidak menyalahi Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Pembentukan PT OIS sudah melalui proses yang benar dan mendapatkan clearance dari pihak yang berwenang yaitu KPPU,” kata Deva Rachman, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/10).
Sekali lagi Deva mengatakan, konsultasi dengan KPPU untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan tersebut tidak menyalahi peraturan persaingan usaha.
"Di dalam konsultasi tersebut telah dipastikan bahwa One Indonesia Synergy bukan merupakan objek hukum UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha," ujarnya.
Deva menyatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan perusahaannya, Indosat Ooredoo selalu patuh pada seluruh peraturan yang berlaku dan menerapkan prinsip good corporate dan public governance.
“Dalam melaksanakan kegiatan perusahaan, Indosat Ooredoo selalu patuh pada seluruh peraturan yang berlaku dan menerapkan prinsip good corporate dan public governance,” paparnya.
JAKARTA – PT One Indonesia Synergy (OIS) merupakan perusahaan joint venture antara Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Pembentukan PT OIS sudah
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional