Pastikan Penerima Fasilitas MITA Jaga Integritas, Bea Cukai Tanjung Perak Rutin Lakukan Ini
jpnn.com, MOJOKERTO - Bea Cukai terus memberikan kemudahan lewat pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa dengan kredibilitas baik guna mempercepat rantai logistik nasional, salah satunya fasilitas Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Sebagai bagian dari upaya ini, Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan monitoring terhadap PT Yakult Indonesia Persada di Mojokerto pada 24-25 Agustus 2023.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Satria Yudhatama menjelaskan monitoring dilakukan secara rutin terhadap berbagai kriteria.
Mulai dari sistem pengendalian internal terkait pencatatan impor dan ekspor, eksistensi dan tanggung jawab hingga pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
“Pemantauan dan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan perusahaan bersertifikasi MITA semakin menjaga integritas serta tertib dan patuh terhadap peraturan kepabeanan,” kata Satria Yudhatama melalui keterangan yang diterima, Sabtu (2/9).
Pemantauan juga dihadiri General Manager Factory Hendkim Kalengkongan yang memberikan pandangan mengenai kondisi perusahaan.
“Kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan tetap menjadi fokus perusahaan, sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi MITA,” ungkapnya.
Satria mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan aspek-aspek kunci, seperti pengendalian internal dan dokumen kepabeanan terus dijaga dengan baik dalam operasional perusahaan.
Bea Cukai Tanjung Perak rutin lakukan ini untuk memastikan perusahaan penerima fasilitas MITA jaga integritas serta patuh dan tertib terhadap aturan kepabeanan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!