Pastikan Penerima Fasilitas MITA Jaga Integritas, Bea Cukai Tanjung Perak Rutin Lakukan Ini
jpnn.com, MOJOKERTO - Bea Cukai terus memberikan kemudahan lewat pemberian fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa dengan kredibilitas baik guna mempercepat rantai logistik nasional, salah satunya fasilitas Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Sebagai bagian dari upaya ini, Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan monitoring terhadap PT Yakult Indonesia Persada di Mojokerto pada 24-25 Agustus 2023.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Satria Yudhatama menjelaskan monitoring dilakukan secara rutin terhadap berbagai kriteria.
Mulai dari sistem pengendalian internal terkait pencatatan impor dan ekspor, eksistensi dan tanggung jawab hingga pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
“Pemantauan dan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan perusahaan bersertifikasi MITA semakin menjaga integritas serta tertib dan patuh terhadap peraturan kepabeanan,” kata Satria Yudhatama melalui keterangan yang diterima, Sabtu (2/9).
Pemantauan juga dihadiri General Manager Factory Hendkim Kalengkongan yang memberikan pandangan mengenai kondisi perusahaan.
“Kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan tetap menjadi fokus perusahaan, sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi MITA,” ungkapnya.
Satria mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan aspek-aspek kunci, seperti pengendalian internal dan dokumen kepabeanan terus dijaga dengan baik dalam operasional perusahaan.
Bea Cukai Tanjung Perak rutin lakukan ini untuk memastikan perusahaan penerima fasilitas MITA jaga integritas serta patuh dan tertib terhadap aturan kepabeanan
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku