Pastikan Penganiaya Wartawan di Riau Pensiun Jabatan Letkol
Kamis, 06 Desember 2012 – 15:49 WIB

Pastikan Penganiaya Wartawan di Riau Pensiun Jabatan Letkol
Iskandar sendiri mengaku menyesali kejadian dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis. Padahal kata dia, pihaknya sudah berupaya mengkampanyekan Undang Undang 40 tahun 1999 tentang Pers dan pentingnya keterbukaan publik.
"Kami sudah sampaikan ke tingkat bawah. Tapi ada saja yang nakal. Ya seperti itulah yang terjadi. Tapi yang nakal itu kita akan tindak tegas," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan anggota Paskhas TNI AU Pekanbaru, Riau, Letnan Kolonel (Letkol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian