Pastikan Penganiaya Wartawan di Riau Pensiun Jabatan Letkol

Pastikan Penganiaya Wartawan di Riau Pensiun Jabatan Letkol
Pastikan Penganiaya Wartawan di Riau Pensiun Jabatan Letkol
Iskandar sendiri mengaku menyesali kejadian dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis. Padahal kata dia, pihaknya sudah berupaya mengkampanyekan Undang Undang 40 tahun 1999 tentang Pers dan pentingnya keterbukaan publik.

"Kami sudah sampaikan ke tingkat bawah. Tapi ada saja yang nakal. Ya seperti itulah yang terjadi. Tapi yang nakal itu kita akan tindak tegas," pungkasnya. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
JK : Mudah Tuntaskan Century

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan anggota Paskhas TNI AU Pekanbaru, Riau, Letnan Kolonel (Letkol) 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News