Pastikan Peran SBY Hanya Teken Hasil Konvensi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli menyatakan siap ikut konvensi calon [residen Partai Demokrat. Pernyataan tersebut disampaikan Melani sebagai respon terhadap perkembangan konvensi capres Partai Demokrat yang hingga kini belum mengakomodasi keterwakilan perempuan dalam konvensi.
"Keterwakilan perempuan belum ada dalam konvensi. Kalau saya diberi kesempatan, saya siap ikut konvensi. Siapa takut, yang penting percaya diri," kata Melani Leimena Suharli, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/8).
Selain itu, wakil ketua MPR itu juga menyatakan tidak setuju konvensi diikuti oleh peserta yang berasal dari luar partainya. Apalagi diikuti oleh kader partai politik lain yang juga ikut sebagai peserta Pemilu.
"Saya tidak setuju juga orang di luar Partai Demokrat ikut konvensi. Apalagi orang bersangkutan sudah punya partai dan partainya ikut dalam Pemilu 2014," tegas Melani Leimena Suharli.
Dari literatur yang dia pelajari, Melani menegaskan bahwa suatu konvensi calon presiden lazimnya hanya diikuti oleh kader internal satu partai politik.
"Kalau kita lihat perkembangan terkini, kader dari internal Partai Demokrat yang sudah melihatkan sikapnya antara lain Marzuki Alie dan Hayono Isman. Sementara dari DPD ada Pak Irman Gusman," ungkap dia.
Terakhir ditegaskannya, peran Susilo Bambang Yudhoyono dalam konvensi nantinya hanya sebagai pihak yang menandatangani hasil konvensi.
"Pak SBY hanya akan melegetimasi pilihan murni masyarakat. Beliau hanya akan tandatangani hasil konvensi," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli menyatakan siap ikut konvensi calon [residen Partai Demokrat. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?