Pastikan Peran SBY Hanya Teken Hasil Konvensi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli menyatakan siap ikut konvensi calon [residen Partai Demokrat. Pernyataan tersebut disampaikan Melani sebagai respon terhadap perkembangan konvensi capres Partai Demokrat yang hingga kini belum mengakomodasi keterwakilan perempuan dalam konvensi.
"Keterwakilan perempuan belum ada dalam konvensi. Kalau saya diberi kesempatan, saya siap ikut konvensi. Siapa takut, yang penting percaya diri," kata Melani Leimena Suharli, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/8).
Selain itu, wakil ketua MPR itu juga menyatakan tidak setuju konvensi diikuti oleh peserta yang berasal dari luar partainya. Apalagi diikuti oleh kader partai politik lain yang juga ikut sebagai peserta Pemilu.
"Saya tidak setuju juga orang di luar Partai Demokrat ikut konvensi. Apalagi orang bersangkutan sudah punya partai dan partainya ikut dalam Pemilu 2014," tegas Melani Leimena Suharli.
Dari literatur yang dia pelajari, Melani menegaskan bahwa suatu konvensi calon presiden lazimnya hanya diikuti oleh kader internal satu partai politik.
"Kalau kita lihat perkembangan terkini, kader dari internal Partai Demokrat yang sudah melihatkan sikapnya antara lain Marzuki Alie dan Hayono Isman. Sementara dari DPD ada Pak Irman Gusman," ungkap dia.
Terakhir ditegaskannya, peran Susilo Bambang Yudhoyono dalam konvensi nantinya hanya sebagai pihak yang menandatangani hasil konvensi.
"Pak SBY hanya akan melegetimasi pilihan murni masyarakat. Beliau hanya akan tandatangani hasil konvensi," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli menyatakan siap ikut konvensi calon [residen Partai Demokrat. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar