Pastikan Polis Asuransi Selalu Aktif dan Dapatkan Manfaat Perlindungan Jangka Panjang
Menurut Rista, ada beberapa cara efektif yang dapat ditempuh untuk mengaktifkan kembali polis yang telah lapsed: Pertama, nasabah dapat menghubungi tenaga pemasar asuransi yang dipercaya atau perusahaan asuransi untuk mendapatkan informasi tentang status polis mereka dan persyaratan untuk reinstatement.
Pada proses ini, biasanya nasabah akan diminta untuk melunasi pembayaran premi dan biaya administrasi yang tertunggak, serta di beberapa perusahaan asuransi perlu melakukan pemeriksaan kesehatan ulang (jika diperlukan).
Kedua, untuk memastikan pembayaran premi tidak terlewat dan tepat waktu adalah dengan memanfaatkan layanan autodebit rekening atau kartu kredit. Dengan autodebit, premi akan otomatis ditarik dari rekening atau kartu kredit nasabah pada tanggal yang telah ditentukan, sehingga akan mengurangi risiko lupa membayar.
Ketiga, pada umumnya perusahaan asuransi akan menyediakan formulir khusus untuk reinstatement yang perlu diisi oleh nasabah. Formulir ini mencakup berbagai informasi terkait premi yang tertunda, pernyataan kesehatan, dan persetujuan untuk pemeriksaan medis jika diperlukan.
Setelah semua syarat dan ketentuan terpenuhi, polis akan diaktifkan kembali dan nasabah dapat melanjutkan perlindungan asuransi mereka.
Keempat, buat anggaran khusus di dalam budgeting keuangan setiap bulannya untuk membayar premi asuransi, jadi pada saat waktunya melakukan pembayaran dana sudah tersedia, hal ini untuk memperkecil terjadi gagal bayar premi asuransinya.
Kalaupun pembayaran dilakukan satu tahun sekali dananya tetap disiapkan per bulan kemudian bisa ditabung terlebih dahulu jadi ketika waktunya melakukan pembayaran dana sudah tersedia.
“Memahami proses reinstatement secara seksama akan membantu nasabah lebih cermat mengelola kewajiban mereka dan memastikan perlindungan asuransi selalu ada saat dibutuhkan. Langkah ini penting dalam menjaga perlindungan kesehatan dan keuangan yang stabil. Polis asuransi yang aktif memastikan nasabah memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang baik, tanpa harus khawatir tentang biaya medis yang tinggi atau situasi medis tak terduga. Tentunya ini memberikan ketenangan pikiran dan keamanan finansial bagi nasabah,” tutup Rista. (rhs/jpnn)
Memiliki asuransi jiwa dan kesehatan yang tetap aktif menjadi penting untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai hal yang tidak terduga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Technogym & MOIE Hadirkan Nuansa Elegan dalam Kebugaran
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak