Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Normal
Kamis, 28 Oktober 2010 – 23:58 WIB
Seperti diberitakan, Syamsul yang saat ini Ketua DPD Golkar Sumut itu ditahan KPK pada Jumat (22/10) malam. Mantan bupati Langkat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007. Berdasarkan keterangan resmi Jubir KPK Johan Budi, perhitungan sementara ada kerugian negara sebesar Rp99 miliar dalam kasus tersebut. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Gubernur Sumut Syamsul Arifin menjelaskan, roda pemerintahan di Pemprov Sumut tetap berjalan normal meski dirinya sedang ditahan. Dikatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi