Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi
Kamis, 15 Agustus 2013 – 10:56 WIB
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti penetapan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan. SBY langsung meneken Keppres Nomor 93 Tahun 2013 tentang pemberhentian sementara Rudi Rubiandini dari jabatannya, sekaligus menunjuk penggantinya yakni, Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas.
"Pengganti Pak Rudi Rubiandini sudah ditunjuk untuk menjalankan, memastikan SKK Migas bisa bekerja dan beroperasi sebagaimana mestinya. Sekarang sudah terisi (posisi Kepala SKK Migas,"ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (14/8).
Terkait kasus penyuapan tersebut, Julian memaparkan, SBY tidak banyak berkomentar. Namun, orang nomor satu di Indonesia itu menuturkan bahwa kasus tersebut harus bisa menjadi pembelajaran bagi para aparat pemerintah, agar menjauhi praktik korupsi. Julian mengatakan bahwa SBY lebih menitikberatkan perhatian pada keberlangsungan pengelolaan hulu migas. "Yang jelas Presiden ingin kepastian agar penyelenggaraan, pengelolaan hulu minyak dan gas bumi itu berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh penangkapan atau proses kepala SKK Migas,"katanya.
Namun, Julian menegaskan, SBY mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam menangani kasus penyuapan tersebut. SBY juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang Rudi Rubiandini.
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti penetapan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan. SBY langsung
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi