Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi
Kamis, 15 Agustus 2013 – 10:56 WIB
"Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum jadi kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan. Karena yang memang dilakukan dalam proses hukum karena hukum di mata Presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses,"jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar penetapan status tersangka terhadap Rudi Rubiandono dalam kasus penyuapan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. "Yah jelas terkejut. Tapi saya nggak mau berspekulasi atau menduga-duga. Kita serahkan kepada KPK. Kita percaya kepada KPK untuk menangani itu sesuai proses hukum,"ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik juga enggan menanggapi adanya kemungkinan KPK memanggil dirinya, terkait kasus penyuapan yang melibatkan bawahannya tersebut. Dia justru meminta KPK segera menuntaskan kasus tersebut, jika memang ada kartel di internal SKK Migas. "Serahkan kepada KPK yah. Suruh bongkar aja kalau ada kartel, "ujarnya. (ken)
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti penetapan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan. SBY langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Rudi Valinka alias Kurawa Dilantik Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Bilang Begini
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM