Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi

Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi
Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi
"Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum jadi kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan. Karena yang memang dilakukan dalam proses hukum karena hukum di mata Presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses,"jelasnya.

   

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar penetapan status tersangka terhadap Rudi Rubiandono dalam kasus penyuapan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. "Yah jelas terkejut. Tapi saya nggak mau berspekulasi atau menduga-duga. Kita serahkan kepada KPK. Kita percaya kepada KPK untuk menangani itu sesuai proses hukum,"ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

    

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik juga enggan menanggapi adanya kemungkinan KPK memanggil dirinya, terkait kasus penyuapan yang melibatkan bawahannya tersebut. Dia justru meminta KPK segera menuntaskan kasus tersebut, jika memang ada kartel di internal SKK Migas. "Serahkan kepada KPK yah.  Suruh bongkar aja kalau ada kartel, "ujarnya. (ken)

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti penetapan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan. SBY langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News