Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi
Kamis, 15 Agustus 2013 – 10:56 WIB
"Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum jadi kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan. Karena yang memang dilakukan dalam proses hukum karena hukum di mata Presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses,"jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar penetapan status tersangka terhadap Rudi Rubiandono dalam kasus penyuapan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. "Yah jelas terkejut. Tapi saya nggak mau berspekulasi atau menduga-duga. Kita serahkan kepada KPK. Kita percaya kepada KPK untuk menangani itu sesuai proses hukum,"ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik juga enggan menanggapi adanya kemungkinan KPK memanggil dirinya, terkait kasus penyuapan yang melibatkan bawahannya tersebut. Dia justru meminta KPK segera menuntaskan kasus tersebut, jika memang ada kartel di internal SKK Migas. "Serahkan kepada KPK yah. Suruh bongkar aja kalau ada kartel, "ujarnya. (ken)
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti penetapan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan. SBY langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu