Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Senin, 13 Mei 2013 – 19:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang dijebloskan ke sel tahanan.
"Tidak lama lagi akan ada penahanan, tapi kita harus samakan persepsi tidak lama itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Belum diketahui siapa duluan dari tiga tersangka kasus proyek Rp2,5 triliun ini yang akan mendekam di tahanan. Yang jelas dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar. Menyusul kemudian, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. Tak lama berselang, bekas pejabat di PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "Semua tersangka pasti ditahan sebelum penuntutan," tegas Johan.
Dijelaskan Johan pula, Pimpinan KPK rencananya pekan ini akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang akan dibicarakan nanti, ia menerangkan, seputar audit mengenai aliran dana dari kasus ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak