Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Senin, 13 Mei 2013 – 19:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang dijebloskan ke sel tahanan.
"Tidak lama lagi akan ada penahanan, tapi kita harus samakan persepsi tidak lama itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Belum diketahui siapa duluan dari tiga tersangka kasus proyek Rp2,5 triliun ini yang akan mendekam di tahanan. Yang jelas dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar. Menyusul kemudian, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. Tak lama berselang, bekas pejabat di PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "Semua tersangka pasti ditahan sebelum penuntutan," tegas Johan.
Dijelaskan Johan pula, Pimpinan KPK rencananya pekan ini akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang akan dibicarakan nanti, ia menerangkan, seputar audit mengenai aliran dana dari kasus ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis