Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Senin, 13 Mei 2013 – 19:02 WIB

Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang dijebloskan ke sel tahanan.
"Tidak lama lagi akan ada penahanan, tapi kita harus samakan persepsi tidak lama itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).
Belum diketahui siapa duluan dari tiga tersangka kasus proyek Rp2,5 triliun ini yang akan mendekam di tahanan. Yang jelas dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar. Menyusul kemudian, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. Tak lama berselang, bekas pejabat di PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "Semua tersangka pasti ditahan sebelum penuntutan," tegas Johan.
Dijelaskan Johan pula, Pimpinan KPK rencananya pekan ini akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang akan dibicarakan nanti, ia menerangkan, seputar audit mengenai aliran dana dari kasus ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap