Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang

Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Termin pertama audit investigasi kasus Hambalang dulu, memang sudah diterima KPK. Namun, dia menjelaskan, terkait audit dugaan aliran dana Hambalang, sampai Senin (13/5) belum diterima lembaga pemberangus korupsi itu.

Bekas wartawan ini menjelaskan, terkadang dalam sebuah kasus jika sudah selesai perhitungan kerugian negara dari BPK dan bekas penyidikan terhadap tersangka sudah lebih 50 persen kemudian naik ke penuntutan, maka tersangka pasti ditahan.

"Tapi bisa juga sebelum  itu.  Yang jelas semua yang menjadi tersangka di KPK akan ditahan," jelas Johan. Ia pun membantah tudingan oleh pihak-pihak yang menyatakan penanganan kasus Hambalang mandek alias stagnan. "Tidak benar Hambalang mandek. Kata siapa itu mandek? Kita terus memeriksa saksi-saksi," ungkap Johan.

Senin (13/5), KPK pun memeriksa saksi-saksi terkait kasus Hambalang. Antara lain, Budi Margono dan Paul Nelwan dari kalangan swasta. "Keduanya hadir memenuhi panggilan KPK," pungkas Johan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dalam waktu tak lama lagi akan ada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News