Pastikan Setiap PNS Punya Kerjaan
Untuk Penghitungan Tunjangan Kinerja
Kamis, 08 Juli 2010 – 00:20 WIB
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan memastikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya kerjaan. Menteri PAN&RB, EE Mangindaan, menyatakan, setiap instansi pusat maupun daerah wajib memberikan job pada PNS. Lebih lanjut Mangindaan menegaskan, setiap PNS yang kinerjanya jelas, apapun golongannya tetap berhak mendapat tunjangan kinerja. "Kita jangan pandang remeh pegawai rendahan yang kerjanya antar surat, bersih-bersih ruangan maupun toilet. Justru mereka itu punya job jelas dan terukur kinerjanya," ucap Mangindaan.
Alasan Mangindaan, job yang jelas akan digunakan untuk mengukur besaran tunjangan kinerja (remunerasi). Ditemui dalam acara launching Reformasi Birokrasi tahap II, Rabu (7/7), Mangindaan mengatakan bahwa dengan pelaksanaan reformasi birokrasi gelombang kedua yang dimulai tahun ini, pihaknya meminta agar seluruh instansi memberikan jabatan pada setiap PNS.
"Jabatan itu bukan hanya untuk pegawai golongan III ke atas. Yang golongan I juga wajib diberikan jabatan," ujar Mangindaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan memastikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus