Pastikan Setiap PNS Punya Kerjaan
Untuk Penghitungan Tunjangan Kinerja
Kamis, 08 Juli 2010 – 00:20 WIB

Pastikan Setiap PNS Punya Kerjaan
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan memastikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya kerjaan. Menteri PAN&RB, EE Mangindaan, menyatakan, setiap instansi pusat maupun daerah wajib memberikan job pada PNS. Lebih lanjut Mangindaan menegaskan, setiap PNS yang kinerjanya jelas, apapun golongannya tetap berhak mendapat tunjangan kinerja. "Kita jangan pandang remeh pegawai rendahan yang kerjanya antar surat, bersih-bersih ruangan maupun toilet. Justru mereka itu punya job jelas dan terukur kinerjanya," ucap Mangindaan.
Alasan Mangindaan, job yang jelas akan digunakan untuk mengukur besaran tunjangan kinerja (remunerasi). Ditemui dalam acara launching Reformasi Birokrasi tahap II, Rabu (7/7), Mangindaan mengatakan bahwa dengan pelaksanaan reformasi birokrasi gelombang kedua yang dimulai tahun ini, pihaknya meminta agar seluruh instansi memberikan jabatan pada setiap PNS.
"Jabatan itu bukan hanya untuk pegawai golongan III ke atas. Yang golongan I juga wajib diberikan jabatan," ujar Mangindaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan memastikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) punya
BERITA TERKAIT
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm