Pastikan Stok Pupuk Aman, Direksi Petrokimia Gresik Blusukan ke Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam pada Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020.
Stok tersebut jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah (330.711 ton).
Adapun rincianya yakni, pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.
Karena itu, untuk memastikan kelancaran distribusi, jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah untuk melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi menjelaskan kunjungan ke lapangan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi.
“Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras,” ujar Rahmad.
Adapun wilayah yang dikunjungi adalah provinsi Jawa Timur (Gresik, Probolinggo, Madiun), Jawa Tengah (Solo, Banyumas, Tegal, Semarang), Jawa Barat (Tangerang, Cirebon, Garut), serta Sulawesi Selatan (Makassar), Nusa Tenggara Barat (Mataram), Lampung, Sumatera Utara (Medan), dan Sumatera Barat (Padang).
Sedangkan, untuk penyaluran pupuk bersubsidi, lanjut Rahmad, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.
Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.
- Kabar Gembira, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Sesuai Arahan Prabowo
- Pupuk Indonesia Grup Kirim Bantuan Paket Sembako untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pupuk Indonesia: Proyek Hybrid Green Ammonia Pertama Dunia Akan Dibangun di Indonesia
- Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani untuk Perbaiki Masalah Pupuk
- Menko Pangan Zulhas Sidak di Lampung, Petani dan Kios: Pupuk Melimpah, Alhamdulillah
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi